HARAM RAYAKAN NATAL, TAPI BOLEH TAHUN BARU!
Penulis_@Ratu Eka Bkj
Hukum merayakan Natal itu HARAM. Karena, aqidah Islam berbeda dengan Kristen. Dimana dalam Natal merayakan kelahiran Yesus sebagai Tuhan, sedangkan di Islam Tidak Ada Tuhan Selain ALLOH. ALLOH tidak beranak dan tidak diperanakkan, Yesus bukan Anak Tuhan tapi Dia adalah Nabi Isa, as yakni Utusan ALLOH.
Kalau merayakan Tahun Baru boleh aja, hukumnya Mubah. Karena, perayaan Tahun Baru nggak ada hubungannya dengan aqidah agama tertentu. Tahun baru hanya perayaan hari nasional seperti Hari Ibu, Hari Ayah, Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, dan sejenisnya.
Kelompok yang melarang Tahun Baru cuman kelompok Islam salafi, wahabi, fundamental dan radikal.
Kalau Islam moderat dan kontemporer, tidak melarang merayakan Tahun Baru. Asalkan, tidak melakukan jenis perayaan yang mengandung dosa dan maksiat.
Hukum merayakan Tahun Baru itu masih menjadi i'tilaf / perbedaan ulama, seperti halnya hukum Musik. Ada yang membolehkan, dan ada yang melarang.
Toleransi dengan Kolaborasi itu berbeda. Toleransi adalah, membiarkan orang lain beribadah sesuai agamanya masing-masing tanpa mengganggu. Sedangkan Kolaborasi merupakan, ikut serta merayakan ibadah agama lain. Dalam Islam, dilarang mencampurkan agama Islam dengan agama lain. "Lakum dinukum waliyadhin."
Owner, Founder, CEO
= 085704703039
Customer Service
DUKUNG SITUS INI YA PEMIRSA, SUPAYA KAMI SEMANGAT UPLOAD CONTENT DAN BERBAGI ILMU SERTA MANFAAT.
DONASI DAPAT MELALUI BERIKUT INI =
0481723808
EKA APRILIA.... BCA
0895367203860
EKA APRILIA, OVO
0 Response to "HARAM RAYAKAN NATAL, TAPI BOLEH TAHUN BARU! "
Post a Comment